• Music
  • Celebrity
  • Politics
  • Finance
  • Travel
  • Food
  • Marketing
  • Tech
  • Make-up
Berita Singosasri
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Singosasri
No Result
View All Result
Home Berita

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Jambret Wisatawan Belgia di Banyuwangi

admin by admin
11 Oktober 2024
in Berita
0
Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Jambret Wisatawan Belgia di Banyuwangi
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Seorang wisatawan asing asal Belgia, Celine Marie A. Van Damme, menjadi korban penjambretan saat melintas di kawasan Tukangkayu, Banyuwangi pada Rabu, 9 Oktober 2024.

Mendapati laporan kejadian tersebut, Polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya kurang dari 24 jam berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Rama Samtama Putra, melalui Wakapolresta Banyuwangi AKBP. Dewa Putu Eka D menyampaikan perkembangan kasus ini dalam konferensi pers di halaman Mapolreta Banyuwangi, Kamis (10/10/2024)

“Kasus ini mendapat perhatian khusus, dan syukurnya berkat kerja keras tim kami di bawah pimpinan Kasatreskrim, pelaku berhasil ditangkap tadi malam,” ujarnya.

Kronologi kejadian berawal ketika korban sedang berbelanja di minimarket dan membawa belanjaan serta dompet.

Saat itulah seorang pelaku berinisial NH (34), warga Banyuwangi, tiba-tiba mendatangi dan merampas dompet korban.

“Meskipun tidak mengalami luka, korban segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banyuwangi,” kata AkBP Dewa.

Dalam penggeledahan di rumah pelaku, Polisi menemukan barang bukti berupa uang dalam bentuk dolar Amerika dan rupiah, paspor, visa, serta kendaraan bermotor yang digunakan dalam aksi penjambretan.

Masih kata Wakapolresta Banyuwangi, barang-barang tersebut ditemukan masih dalam keadaan utuh, karena pelaku belum sempat menggunakannya.

“Gerak cepat dalam menangani kasus ini adalah bagian wujud komitmen Polresta Banyuwangi dalam menjaga kamtibmas untuk mendukung pariwisata dan iklim ivestasi, “tambah AKBP Dewa

Pelaku kini dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi, Taufik Rohman, menyatakan bahwa kejadian ini menjadi peringatan penting bagi pariwisata di daerah tersebut.

“Ini adalah insiden yang mencoreng citra pariwisata Banyuwangi, namun kami akan bekerja sama, menggelar rapat koordinasi dengan pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan, terutama di daerah-daerah rawan di wilayah Banyuwangi,” tegasnya.

Pihaknya juga berencana untuk memasang lebih banyak kamera CCTV di berbagai titik wisata guna mencegah insiden serupa terjadi di masa depan.

“Kami ingin memastikan Banyuwangi tetap aman dan nyaman bagi wisatawan,”pungkas Taufik. (*)

Previous Post

Cooling System Pilkada 2024, Polres Probolinggo Sampaikan Pesan Kamtibmas Saat Hadiri Haul KH. Syafhan

Next Post

Menjelang Laga Persibo vs Persela, Polres Bojonegoro Terapkan Penyekatan Suporter

Next Post
Menjelang Laga Persibo vs Persela, Polres Bojonegoro Terapkan Penyekatan Suporter

Menjelang Laga Persibo vs Persela, Polres Bojonegoro Terapkan Penyekatan Suporter

  • Checkout
  • Checkout – week_pro
  • Home
  • Homepage
  • index
  • Laman Contoh
  • Login/Register
  • Login/Register – week_pro
  • LoginPress
  • Mega Menu
  • My account
  • My Account – week_pro
  • Plans

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Checkout
  • Checkout – week_pro
  • Home
  • Homepage
  • index
  • Laman Contoh
  • Login/Register
  • Login/Register – week_pro
  • LoginPress
  • Mega Menu
  • My account
  • My Account – week_pro
  • Plans

© 2025 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.