Laporan Balap Liar Masuk ke 110, Polisi Gerak Cepat Sisir Kawasan Stadion Kanjuruhan
MALANG - Polres Malang bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan balap liar di kawasan Stadion Kanjuruhan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Aduan tersebut diterima melalui layanan Call Center 110 pada Minggu (31/5/2026) dini hari.
Laporan disampaikan warga yang mengeluhkan adanya aktivitas balap liar motor di sekitar depan Stadion Kanjuruhan. Aktivitas tersebut dinilai meresahkan warga dan berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Polsek Kepanjen bersama Satlantas dan Satsamapta Polres Malang langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan patroli gabungan.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, setiap laporan yang masuk melalui layanan 110 menjadi prioritas untuk segera ditindaklanjuti guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Layanan 110 merupakan sarana bagi masyarakat untuk melaporkan berbagai gangguan kamtibmas. Setiap laporan yang masuk akan segera kami respons dengan mengerahkan personel ke lapangan,” ujar Bambang, Senin (1/6/2026).
Menurutnya, saat petugas tiba di lokasi yang dilaporkan, aktivitas balap liar sudah tidak ditemukan. Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sejumlah titik sekitar Stadion Kanjuruhan guna memastikan situasi tetap aman.
“Petugas langsung melakukan patroli dan penyisiran di sekitar lokasi. Saat dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas balap liar, namun personel tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi kegiatan serupa,” jelasnya.
Bambang menambahkan, kehadiran polisi di lokasi merupakan bentuk respons cepat terhadap aduan masyarakat sekaligus langkah pencegahan agar gangguan kamtibmas tidak berkembang.
“Kami mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif melaporkan potensi gangguan keamanan. Kolaborasi ini penting untuk menjaga situasi tetap kondusif,” tuturnya.
Setelah melakukan patroli dan pemantauan hingga sekitar kawasan depan Stadion Kanjuruhan, petugas memastikan situasi berlangsung aman dan terkendali. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan balap liar karena membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga berisiko menimbulkan kecelakaan. Kami akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang rawan digunakan untuk aktivitas tersebut,” pungkas Bambang. (u-hmsresma)





